LPK (Lembaga Pelatihan Kerja)

Operator Penyimpanan Limbah B3

Pelatihan ini membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam penyimpanan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara aman, sesuai SOP, serta memenuhi standar lingkungan dan keselamatan kerja industri

Deskripsi

Pelatihan Operator Penyimpanan Limbah B3 dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam mengelola proses penyimpanan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di area Temporary Storage (TPS) maupun fasilitas penyimpanan industri.

Peserta akan mempelajari teknik penataan limbah, sistem labeling, segregasi limbah, pengendalian risiko kebocoran, hingga prosedur keamanan area penyimpanan. Pelatihan ini menekankan aspek keselamatan kerja, kepatuhan regulasi, serta pengendalian dampak lingkungan.

Selain itu, peserta akan memahami penerapan sistem manajemen lingkungan berbasis ISO 14001 serta prinsip pengelolaan Hazardous Waste dalam proses penyimpanan yang aman dan terkontrol.


Landasan Hukum

  • Peraturan pengelolaan limbah B3 di Indonesia
  • Kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
  • Standar keselamatan kerja (K3) industri
  • Implementasi ISO 14001
  • Ketentuan teknis penyimpanan limbah dari instansi lingkungan


Tujuan Pelatihan

  • Meningkatkan keterampilan penyimpanan limbah B3 yang aman
  • Memastikan kepatuhan terhadap SOP dan regulasi lingkungan
  • Mengurangi risiko kebocoran dan pencemaran
  • Mengoptimalkan pengelolaan area penyimpanan limbah
  • Meningkatkan keselamatan kerja di area TPS B3


Sasaran Pelatihan

  • Operator TPS limbah B3
  • Petugas pengelolaan limbah industri
  • HSE / Environmental staff
  • Teknisi lapangan

Fresh graduate teknik/lingkungan


Metode Pelatihan

  • Presentasi interaktif
  • Simulasi pengelolaan TPS B3
  • Praktik penataan dan labeling limbah
  • Studi kasus industri
  • Diskusi kelompok


Materi Pelatihan

  • Pengenalan limbah B3 industri
  • Konsep Temporary Storage (TPS) limbah B3
  • Sistem segregasi dan labeling limbah
  • Teknik penyimpanan aman limbah B3
  • Pengendalian risiko kebocoran dan tumpahan
  • Inspeksi area penyimpanan
  • Implementasi Hazardous Waste Management System
  • Penerapan ISO 14001
  • Studi kasus pengelolaan TPS limbah industri


Unit Kompetensi

  • Mengelola area penyimpanan limbah B3
  • Melaksanakan segregasi dan labeling limbah
  • Menjaga keamanan TPS B3
  • Melakukan inspeksi kondisi penyimpanan
  • Mengidentifikasi potensi risiko lingkungan


Instruksi

Peserta diharapkan memiliki kondisi fisik yang baik, disiplin terhadap SOP, dan memahami dasar keselamatan kerja industri.


Fasilitas

  • Modul pelatihan
  • Sertifikat pelatihan
  • APD untuk praktik
  • Template SOP penyimpanan limbah
  • Studi kasus industri
  • Konsumsi dan pendampingan instruktur


Persyaratan

  • Minimal pendidikan SMP/SMA/SMK
  • Diutamakan memiliki pengalaman lapangan atau HSE
  • Bersedia mengikuti pelatihan praktik
  • Memahami dasar K3 (nilai tambah)


Mengapa Memilih LPK Kami

  • Pelatihan berbasis praktik lapangan
  • Instruktur ahli di bidang limbah industri
  • Fokus pada keselamatan dan kepatuhan SOP
  • Sertifikat kompetensi pendukung kerja
  • Materi sesuai kebutuhan industri


Kesimpulan & Ajakan Mengikuti Pelatihan

Pelatihan Operator Penyimpanan Limbah B3 sangat penting untuk memastikan limbah berbahaya disimpan dengan aman, tertib, dan sesuai regulasi. Kompetensi ini menjadi bagian penting dalam rantai pengelolaan limbah industri yang bertanggung jawab.

Segera ikuti pelatihan ini dan tingkatkan kemampuan Anda dalam pengelolaan limbah B3 secara profesional.

Manfaat Layanan

Kemampuan teknis pengelolaan TPS limbah B3
Peningkatan keamanan dan keselamatan kerja
Pengurangan risiko lingkungan
Efisiensi pengelolaan limbah di area penyimpanan
Kepatuhan terhadap regulasi industri
Informasi Layanan
Estimasi 3 – 4 hari (teori, praktik, dan simulasi lapangan)
Dilihat 1 kali

Ajukan Request
Punya Pertanyaan?

Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar layanan LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) di halaman FAQ kami.

Lihat FAQ LPK (Lembaga Pelatihan Kerja)
Tanya via WhatsApp

Konsultasi langsung dengan tim kami

Chat Sekarang

Layanan Terkait

LPK (Lembaga Pelatihan Kerja)
Manager Energi Bangunan Gedung

Pelatihan ini membekali peserta dengan kompetensi manajerial dan teknis dalam pengelolaan energi pada bangunan gedung untuk meningkatkan efisiensi, menurunkan biaya operasional, dan mendukung keberlanjutan lingkungan

Detail
LPK (Lembaga Pelatihan Kerja)
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

Pelatihan ini membekali peserta dengan kompetensi teknis dan manajerial dalam pengendalian pencemaran udara industri, termasuk pengelolaan emisi, pemantauan kualitas udara, dan kepatuhan terhadap baku mutu lingkungan

Detail
LPK (Lembaga Pelatihan Kerja)
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)

Pelatihan ini membekali peserta dengan kompetensi teknis dan manajerial dalam pengendalian pencemaran air limbah industri untuk memastikan kepatuhan terhadap baku mutu lingkungan dan efektivitas operasional IPAL

Detail
LPK (Lembaga Pelatihan Kerja)
Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POPU)

Pelatihan ini membekali peserta dengan kompetensi teknis dan manajerial dalam pengoperasian instalasi pengendalian pencemaran udara untuk memastikan emisi industri terkendali sesuai baku mutu lingkungan

Detail